Audit Teknologi Sistem Informasi
Pengertian Audit Sistem Informasi Menurut Para Ahli
Kata audit sudah umum dikenal di dunia perekonomian. Pada awalnya kata
audit ini identik dengan pemeriksaan keuangan dilingkungan perbankan. Terdapat
definisi para ahli tentang audit diantaranya adalah:
- Alvin A. Arens dan James K.Loebbecke “Auditing is the accumolatuin and evaluation of evidence about information to dtermine and report on the degree of correspondence between the information and establishe criteria. Examining ought to be finished by a skillful autonomous individual”. Mengacu pada definisi diatas maka audit ialah pengumpulan dan evaluasi terhadap bukti untuk menentukan derajat kesesuaian anatar informasi dan criteria yang telah ditetapkan. Hal ini berarti dalam pelaksanannya evaluasi dilakukan mengacu pada sejumlah criteria tertentu untuk menentukan derajat kinerja yang telah dicapai.
- Ron Weber (1999) “SI Auditing is the process of collecing and evaluating evidence to determine whether a computer system safeguards assets, maintains data integrity, allows organizational goals to the achieved effectively and uses resources efficiently”. Seperti halnya didefiniskan diatas bahwa audit SI ialah proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah sistem komputer yang merupakan aset bagi perusahaan terlindungi, integritas data terpelihara, sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya.
PROSES AUDIT SISTEM INFORMASI
1. Perencanaan (Planning): Tahap perencanaan ini yang akan
dilakukan adalah menentukan ruang lingkup (scope), objek yang akan diaudit,
standard evaluasi dari hasil audit dan komunikasi dengan managen pada
organisasi yang bersangkutan dengan menganalisa visi, misi, sasaran dan tujuan
objek yang diteliti serta strategi, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan
pengolahan investigasi. Perencanaan meliputi beberapa aktivitas utama, yaitu:
- Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
- Pengorganisasian tim audit
- Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
- Kaji ulang hasil audit sebelumnya
- Penyiapan program audit
2. Pemeriksaan Lapangan (Field Work): Tahap ini yang akan dilakukan
adalah pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data
dengan pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapan
berbagai metode pengumpulan data yaitu: wawancara, quesioner ataupun melakukan
survey ke lokasi penelitian.
3. Pelaporan (Reporting): Setelah proses pengumpulan data,
maka akan didapat data yang akan diproses untuk dihitung berdasarkan
perhitungan maturity level. Pada tahap ini yang akan dilakukan memberikan
informasi berupa hasil-hasil dari audit. Perhitungan maturity level dilakukan
mengacu pada hasil wawancara, survey dan rekapitulasi hasil penyebaran
quesioner. Berdasarkan hasil maturity level yang mencerminkan kinerja saat ini
(current maturity level) dan kinerja standard atau ideal yang diharapkan akan
menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan analisis kesenjangan (gap). Hal
tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kesenjangan (gap) serta mengetahui apa
yang menyebabkan adanya gap tersebut.
4. Tindak Lanjut (Follow Up): Tahap ini yang dilakukan adalah
memberikan laporan hasil audit berupa rekomendasi tindakan perbaikan kepada
pihak managemen objek yang diteliti, untuk selanjutnya wewenang perbaikan
menjadi tanggung jawab managemen objek yang diteliti apakah akan diterapkan
atau hanya menjadi acuhan untuk perbaikan dimasa yang akan
datang. Menurut Weber (2001), tahapan-tahapan audit sistem
informasi terdiri dari:
a)
Investigasi dan Penyelidikan Awal
Merupakan
tahapan pertama dalam audit bagi auditor eksternal yang berarti menyelidiki
dari awal atau melanjutkan yang ada unutk menentukan apakah pemeriksaan
tersebut dapat diterima, penempatan staf audit yang sesuai melaukan pengecekan
informasi latar belakang klien, mengerti kewajiban utama dari klien dan
mengidentifikasi area resiko.
b)
Pengujian atas Control (Tests of Controls)
Tahap ini
dimulai dengan pemfokusan pada pengendalian menegemen, apabila hasil yang ada
tidak sesuai dengan harapan, maka pengendalian manegemen tidak berjalan sebagai
mana mestinya. Apabila auditor menemukan kesalahan yang serius pada
pengendalian manegemen, maka mereka akan mengemukakan opini atau mengambil
keputusan dalam pengujian transaksi dan saldo untuk hasilnya.
c)
Pengujian atas Transaksi (Tests of Transaction)
Pengujian
yang termasuk adalah pengecekan jurnal yang masuk dari dokumen utama, menguji
nilai kekayaan dan ketepatan komputasi. Komputer sangat berguna dalam pengujian
ini dan auditor dapat mengunakan software audit yang umum untuk mengecek apakah
pembayaran bunya dari bank telak dikalkulasi secara tepat.
d)
Pengujian atas Keseimbangan atau Hasill Keseluruhan
(Tests of Balances or Overall Results)
Auditor
melakukan pengujian ini agar bukti penting dalam penilaian akhir kehilangan
atau pencatatan yang keliru yang menyebabkan fungsi sistem informasi gagal
dalam memelihara data secara keseluruhan dan mencapai sistem yang efekti dan
efesien. Dengan kata lain, dalam tahap ini mementingkan pengamatan asset dan
integritas data yang obyektif.
e)
Penyelesaian Audit (Completion of The Audit)
Tahap terakhir ini, auditor
eksternal melakukan beberapa pengujian tambahan untuk mengoleksi bukti untuk
ditutup dengan memberikan pernyataan pendapat.
S1 Audit Charter
- Tujuan,
tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem
informasi atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan
dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
- Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.
S2 Independence
- Professional
Independence
- Dalam
semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem
informasi harus independen terhadap auditee baik dalam sikap
maupun penampilan.
- Organisational
Independence
- Fungsi
audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang
sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.
S3 Professional Ethics and Standards
- Auditor sistem
informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan
tugas audit.
- Auditor sistem
informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi,
termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai
dalam melakukan tugas audit.
S4 Professional Competence
- Auditor sistem
informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan
dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
- Auditor sistem
informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus
menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.
S5 Planning
- Auditor sistem
informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada
tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang
berlaku.
- Audit
sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang
didasarkan pada pendekatan audit.
S6 Performance of Audit Work
- Pengawasan-staff audit
sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal
bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
- Bukti-Selama
berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan
bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan
audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi
terhadap bukti-bukti yang ada.
- Dokumentasi-Proses
audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti
audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem
informasi.
S7 Reporting
- Auditor
sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas
penyelesaian audit
- Auditor sistem
informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil
pelaporan.
- Laporan
audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai
pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup
bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.
- Laporan
audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan
tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
MANAJEMEN RESIKO
·
Pengertian
Manajemen Resiko adalah suatu
pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan
dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain
adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi
efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko
tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul
oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian,
serta Tuntutan hukum.) Manajemen resiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada
resiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-intrumen keuangan.
·
Cara Melakukan Manajemen Resiko Dengan Efektif
Untuk
melakukan manajemen risiko kita perlu melelui beberapa proses. Seperti yang
dikutip dari id.wikipedia.org, COSO atau Committee of Sponsoring
Organizations of the Treadway Commission menyebutkan ada delapan kerangka yang
berkaitan dalam Manajemen Risiko Korporasi (MRK) yaitu
- Lingkungan
internal (internal environment)
- Penentuan
sasaran (objective setting)
- Identifikasi
peristiwa (event identification)
- Penilaian
risiko (risk assessment)
- Tanggapan
risiko (risk response)
- Aktivitas
pengendalian (control activities)
- Informasi
dan komunikasi (information and communication)
- Pemantauan
(monitoring)
Sumber Referensi:
Enny. Workhsop Audit SI. Tahapan Audit & Pengendalian Teknik Audit
Berbantuan Komputer
Anies S.M. Basamalah,. Auditing SI dengan Standar IAI. Penerbit Usaha Kami. 2003.
Komentar
Posting Komentar