Audit Teknologi Sistem Informasi

Pengertian Audit Sistem Informasi Menurut Para Ahli


Kata audit sudah umum dikenal di dunia perekonomian. Pada awalnya kata audit ini identik dengan pemeriksaan keuangan dilingkungan perbankan. Terdapat definisi para ahli tentang audit diantaranya adalah:
  1. Alvin A. Arens dan James K.Loebbecke “Auditing is the accumolatuin and evaluation of evidence about information to dtermine and report on the degree of correspondence between the information and establishe criteria. Examining ought to be finished by a skillful autonomous individual”.Mengacu pada definisi diatas maka audit ialah pengumpulan dan evaluasi terhadap bukti untuk menentukan derajat kesesuaian anatar informasi dan criteria yang telah ditetapkan. Hal ini berarti dalam pelaksanannya evaluasi dilakukan mengacu pada sejumlah criteria tertentu untuk menentukan derajat kinerja yang telah dicapai.
  2. Ron Weber (1999) “SI Auditing is the process of collecing and evaluating evidence to determine whether a computer system safeguards assets, maintains data integrity, allows organizational goals to the achieved effectively and uses resources efficiently”.Seperti halnya didefiniskan diatas bahwa audit SI ialah proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah sistem komputer yang merupakan aset bagi perusahaan terlindungi, integritas data terpelihara, sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya.


PROSES AUDIT SISTEM INFORMASI

1. Perencanaan (Planning): Tahap perencanaan ini yang akan dilakukan adalah menentukan ruang lingkup (scope), objek yang akan diaudit, standard evaluasi dari hasil audit dan komunikasi dengan managen pada organisasi yang bersangkutan dengan menganalisa visi, misi, sasaran dan tujuan objek yang diteliti serta strategi, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengolahan investigasi. Perencanaan meliputi beberapa aktivitas utama, yaitu:
  • Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
  • Pengorganisasian tim audit
  • Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
  • Kaji ulang hasil audit sebelumnya
  • Penyiapan program audit
2. Pemeriksaan Lapangan (Field Work): Tahap ini yang akan dilakukan adalah pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dengan pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapan berbagai metode pengumpulan data yaitu: wawancara, quesioner ataupun melakukan survey ke lokasi penelitian.

3. Pelaporan (Reporting): Setelah proses pengumpulan data, maka akan didapat data yang akan diproses untuk dihitung berdasarkan perhitungan maturity level. Pada tahap ini yang akan dilakukan memberikan informasi berupa hasil-hasil dari audit. Perhitungan maturity level dilakukan mengacu pada hasil wawancara, survey dan rekapitulasi hasil penyebaran quesioner. Berdasarkan hasil maturity level yang mencerminkan kinerja saat ini (current maturity level) dan kinerja standard atau ideal yang diharapkan akan menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan analisis kesenjangan (gap). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kesenjangan (gap) serta mengetahui apa yang menyebabkan adanya gap tersebut.

4. Tindak Lanjut (Follow Up): Tahap ini yang dilakukan adalah memberikan laporan hasil audit berupa rekomendasi tindakan perbaikan kepada pihak managemen objek yang diteliti, untuk selanjutnya wewenang perbaikan menjadi tanggung jawab managemen objek yang diteliti apakah akan diterapkan atau hanya menjadi acuhan untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Menurut Weber (2001), tahapan-tahapan audit sistem informasi terdiri dari:

             a)      Investigasi dan Penyelidikan Awal
Merupakan tahapan pertama dalam audit bagi auditor eksternal yang berarti menyelidiki dari awal atau melanjutkan yang ada unutk menentukan apakah pemeriksaan tersebut dapat diterima, penempatan staf audit yang sesuai melaukan pengecekan informasi latar belakang klien, mengerti kewajiban utama dari klien dan mengidentifikasi area resiko.

             b)     Pengujian atas Control (Tests of Controls)
Tahap ini dimulai dengan pemfokusan pada pengendalian menegemen, apabila hasil yang ada tidak sesuai dengan harapan, maka pengendalian manegemen tidak berjalan sebagai mana mestinya. Apabila auditor menemukan kesalahan yang serius pada pengendalian manegemen, maka mereka akan mengemukakan opini atau mengambil keputusan dalam pengujian transaksi dan saldo untuk hasilnya.

             c)      Pengujian atas Transaksi (Tests of Transaction)
Pengujian yang termasuk adalah pengecekan jurnal yang masuk dari dokumen utama, menguji nilai kekayaan dan ketepatan komputasi. Komputer sangat berguna dalam pengujian ini dan auditor dapat mengunakan software audit yang umum untuk mengecek apakah pembayaran bunya dari bank telak dikalkulasi secara tepat.

          d)     Pengujian atas Keseimbangan atau Hasill Keseluruhan (Tests of Balances or Overall Results)
Auditor melakukan pengujian ini agar bukti penting dalam penilaian akhir kehilangan atau pencatatan yang keliru yang menyebabkan fungsi sistem informasi gagal dalam memelihara data secara keseluruhan dan mencapai sistem yang efekti dan efesien. Dengan kata lain, dalam tahap ini mementingkan pengamatan asset dan integritas data yang obyektif.

             e)      Penyelesaian Audit (Completion of The Audit)
Tahap terakhir ini, auditor eksternal melakukan beberapa pengujian tambahan untuk mengoleksi bukti untuk ditutup dengan memberikan pernyataan pendapat.

S1 Audit Charter
  • Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
  • Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.
S2 Independence
  • Professional Independence
  • Dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem informasi harus independen terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
  • Organisational Independence
  • Fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.
S3 Professional Ethics and Standards
  • Auditor  sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit.
  • Auditor sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit. 
S4 Professional Competence
  • Auditor sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
  • Auditor sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.
S5 Planning
  • Auditor sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.
  • Audit sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.
S6 Performance of Audit Work
  • Pengawasan-staff audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
  • Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada.
  • Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.
S7 Reporting
  • Auditor sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian audit
  • Auditor sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil pelaporan. 
  • Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.
  • Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
MANAJEMEN RESIKO

·           Pengertian
Manajemen Resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta Tuntutan hukum.) Manajemen resiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada resiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-intrumen keuangan.
·           Cara Melakukan Manajemen Resiko Dengan Efektif
Untuk melakukan manajemen risiko kita perlu melelui beberapa proses. Seperti yang dikutip dari id.wikipedia.org, COSO atau  Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission menyebutkan ada delapan kerangka yang berkaitan dalam Manajemen Risiko Korporasi (MRK) yaitu
  1. Lingkungan internal (internal environment)
  2. Penentuan sasaran (objective setting)
  3. Identifikasi peristiwa (event identification)
  4. Penilaian risiko (risk assessment)
  5. Tanggapan risiko (risk response)
  6. Aktivitas pengendalian (control activities)
  7. Informasi dan komunikasi (information and communication)
  8. Pemantauan (monitoring)


Sumber Referensi:
Enny. Workhsop Audit SI. Tahapan Audit & Pengendalian Teknik Audit Berbantuan Komputer
Anies S.M. Basamalah,. Auditing SI dengan Standar IAI. Penerbit Usaha Kami. 2003.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilmu Sosial Dasar; Pengertian, Fungsi dan Keterkaitan Agama Dengan Masyarakat

Peng. Teknologi Sistem Cerdas; JARINGAN SYARAF TIRUAN (Neural Network)